Tag Archives: wasiat

Warisan, Perlukah Direncanakan?

Beberapa waktu yang lalu,  ada seorang laki-laki yang meninggal 3 tahun setelah memasuki masa pensiun dari sebuah lembaga pemerintah, karena sakit  kanker hati. Sebelum pensiun lelaki itu adalah seorang Direktur disebuah Lembaga Pemerintah tersebut, sehingga hidupnya sangat berkecukupan. Sayangnya, ia meninggal hanya 6 bulan setelah vonis kanker hati, dengan kondisi yang mengenaskan karena ia tidak mendapat perawatan yang memadai secara medis. Almarhum meninggal dirumahnya. Keluarganya  enggan membawanya ketempat perawatan alternative, dengan alasan keuangan, karena perawatan alternatif pun membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sungguh mengenaskan. Continue reading