Segera Lunasi Hutang

001_14065_Money_Posters032108105333.gif[1]Artikel ini rencananya akan saya upload bulan depan, namun saya mengubah rencana saya untuk mendahulukan artikel tentang hutang. Saya seperti diingatkan untuk segera berbagi artikel tentang hutang ini ketika minggu lalu mendengar cerita teman yang sembuh dari masa krisis karena sakit. Dalam keadaan koma, dia ditanya oleh seseorang apakah sudah melunasi semua hutang-hutangnya?

Banyak sekali dari kita yang memiliki hutang. Macam-macam bentuknya, ada yang hutang formal seperti KPR (kredit pemilikan rumah), KPM ( kredit pemilikan mobil/motor), KTA (kredit tanpa agunan), hutang kartu kredit dan masih banyak bentuk hutang formal lainnya. Sedangkan hutang yang tidak formal, seperti membeli barang-barang dari teman dengan pembayaran tempo, atau minta teman membayarkan sesuatu yang jumlahnya kecil, biasanya dengan kalimat “ tolong bayarin dulu ya, nanti saya ganti”. atau mungkin kita membayar sesuatu yang jumlahnya memerlukan uang kecil seperti Rp. 50,900.- (lima puluh ribu Sembilan ratus rupiah) lalu kita pinjam kepada teman sebesar 900 rupiah itu. Selanjutnya, entah karena jumlahnya yang relative kecil, kita seringkali lupa mengembalikannya.

Hutang-hutang ini harus menjadi prioritas kita untuk mengelolanya. Dalam perencanaan keuangan syariah, melunasi hutang konsumtif menjadi prioritas pertama, mengapa demikian?

Dalam Islam, berhutang  bukanlah hal yang dilarang, tapi juga bukan hal yang dianjurkan.  Bahaya hutang itu demikian besar, sehingga Nabi Muhammad SAW berdoa  sebagai berikut:

“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadamu dari terlanda hutang dan dalam kekuasaan orang lain.” (RiwayatAbu Daud)

Dan ia bersabda pula:

“Aku berlindung diri kepada Allah dari kekufuran dan hutang. Kemudian ada seorang laki-laki bertanya: Apakah engkau menyamakan kufur dengan hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Ya!” (Riwayat Nasa’i dan Hakim)

Dan kebanyakan doa yang dibaca di dalam sembahyangnya ialah:

“Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan hutang. Kemudian ia ditanya: Mengapa Engkau banyak minta perlindungan dari hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Karena seseorang kalau berhutang, apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi.” (Riwayat Bukhari)

Dan sabdanya:

“Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya melainkan hutang.” (Riwayat Muslim)

Dalam suatu riwayat bahkan, Nabi Muhammad SAW  tidak mau menyembahyangi jenazah, apabila diketahui bahwa waktu meninggalnya itu dia masih mempunyai tanggungan hutang padahal dia tidak dapat melunasinya.

Beberapa Hadist diatas, rasanya cukup untuk menjadi referensi kita bahwa hutang sebaiknya dihindari, karena besarnya bahaya bagi kita.

Bagaimana dengan KPR dan KPM yang umumnya dilindungi oleh asuransi, artinya jika penghutang meninggal dunia, maka otomatis hutangnya akan terbayar oleh asuransi, maka ini adalah pengecualian.

Hutang-hutang kecil yang saya masukkan dalam kategori hutang tidak formal sebaiknya juga dihindari, kalau terpaksa melakukannya, mintalah teman atau orang yang kita pinjami untuk mengingatkan kita secepatnya, agar kita dapat segera mengembalikan. Sekecil apapun jumlahnya ia tetaplah hutang.

Ayo siapa yang masih punya hutang? Segera kelola keuangan anda untuk segera melunasinya.

One response to “Segera Lunasi Hutang

  1. Benar semua apa yang pernah kita pinjam, atau berhutang sesungguh nya adalah suatu kewajiban kita harus membayar nya dengan kesadaran kita sebagai yang berhutang dan tentunya sesuai dengan kemampuan kita.

Leave a comment