Perencanaan Keuangan Syariah VS Perencanaan Keuangan Konvensional

Untitled pictureApa yang dimaksud dengan Perencana Keuangan Syariah? Apa pula bedanya dengan Perencana keuangan yang konvensional?

Pertanyaan diatas kerapkali ditanyakan kepada saya, jika saya mulai membicarakan perencanaan keuangan syariah. Apa Perencana Keuangan syariah cuma ikut-ikutan ditempeli kata syariah dibelakangnya hingga mencerminkan sesuatu yang kelihatannya berbeda dengan perencana keuangan biasa?

Secara cepat saya bisa sebutkan bahwa perencanaan keuangan syariah adalah bentuk merencanakan keuangan keluarga yang dilandasi nilai-nilai Islami, sehingga hukum yang dipakai adalah hukum-hukum Islam sesuai dengan kandungan Al Qur’an maupun Hadist.

Lebih jelasnya, perencanaan keuangan konvensional berusaha memenuhi kebutuhan hidup hingga usia pensiun berakhir, atau kehidupan didunia berakhir. Sedangkan perencanaan keuangan syariah berusaha memenuhi kebutuhan hidup didunia dan kehidupan akhirat, sesuai ajran Al Qur’an.

images[3]

Tak bisa dipungkiri, kalau dalam  ajaran Islam disebutkan bahwa kehidupan didunia adalah sementara sedangkan kehidupan yang kekal adalah diakhirat kelak. Maka Perencanaan keuangan syariah tentunya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan keduanya, jadi perencanaannya lebih komprehensif. Tapi jangan takut, perencanaan keuangan yang akan kita pelajari  disini tentunya simple, praktis dan fun, seperti kata Aidil Akbar Madjid, seorang pakar perencana keuangan, chairman dari IARFC Indonesia.

Baiklah mari kita lihat lebih dalam apa saja yang diperlukan guna melakukan perencanaan keuangan syariah ini.

Pada dasarnya, proses perencanaannya sama dengan perencanaan keuangan konvensional. Diperlukan juga 3 (tiga) hal untuk dapat melakukan perencanaan ini yaitu yang pertama disiplin, yang kedua disiplin sedangkan yang ketiga adalah disiplin. Tanpa disiplin, maka proses perencanaan hanya sebatas perencanaan tanpa implementasi, sehingga akhirnya tak berguna.

Struktur perencanaan keuangan syariah dimulai dari tahap screening penghasilan. Screening yang dimaksud adalah bahwa penghasilan harus halal. Artinya penghasilan ini hanya bersumber dari sumber yang halal, sedangkan yang tidak halal, tidak boleh dimasukkan sebagai sumber penghasilan keluarga.

Adapun sruktur perencanaannya adalah :

  1. Cek dan lunasi hutang konsumtif
  2. Cashflow harus positif
  3. Bentuk dana darurat
  4. Beli Asuransi syariah
  5. Susun tujuan keuangan sesuai perintah Al Qur’an, misalnya perhi Haji, pendidikan anak, dll
  6. Susun investasi secara syariah sesuai tujuan keuangan
  7. Bayarkan zakat, infaq dan shodaqoh

Bila kita perhatikan, maka struktur perencanaan tidak banyak berbeda antara perencanaan keuangan konvensional maupun perencanaan keuangan syariah. Yang membedakan keduanya hanyalah filosofinya, bahwa yang konvensional tujuannya adalah kemakmuran dunia sampai akhir hidup, sedangkan yang syariah selain dunia juga memikirkan akhirat, yaitu kehidupan setelah kehidupan dunia berakhir.

Sampai disini jelas bukan, perbedaan antara keduanya. Juga persamaan antara keduanya. Jadi, apakah anda siap untuk mulai melakukan perencanaan keuangan syariah? Saya tunggu beritanya.

Leave a comment